Langowan – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Oklen Waleleng SH MH mengungkapkan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah. Hal itu disampaikannya saat membawakan materi pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Minahasa Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah di Balai Desa Wibebetan, Selasa (22/3/2016) siang tadi.
“Selain menjalankan pengawasan, sebagai mitra kerja kami mendukung semua upaya pemerintah untuk memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi yang secara teknis kewenangannya berada pada Dinas Pendapatan Daerah. Di sisi lain juga kami menghimbau kepada masyarakat untuk taat pajak sesuai dengan aturan yang ada,” kata Oklen.
Ditambahkannya, bahwa hal-hal yang terkait dengan payung hukum, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada instansi terkait dan juga masyarakat untuk berkonsultasi. Oleh sebab itu, politisi Partai Golkar ini juga akan turut serta selama penyelenggaraan kegiatan sosialisasi di kecamatan lainnya hingga selesai. (frangkiwullur)