Mitra, BeritaManado.com – Pihak Kepolisian dari Polsek Urban Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) meminta warga masyarakat untuk melapor apabilah terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Seruan ini disampaikan Kapolsek Urban Ratahan Kompol Jerry Lumenta buntut markanya kasus KDRT di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Siapa pun baik masyarakat atau korban jangan takut untuk melaporkan kasus KDRT,” kata Lumenta kepada wartawan baru-baru ini.
Diungkapkan Lumenta, kasus KDRT merupakan permasalahan serius dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Minahasa Tenggara Fenggy Wurangian SE MSi mengakui, saat ini banyak korban kekerasan baik kepada perempuan dan anak-anak.
“Sayangnya sangat sedikit yang melapor atau meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum. Kebanyakan para korban ini takut dan sering mendapatkan tekanan,” ungkapnya.
Fenggy pun meminta para korban kekerasan ini tidak takut untuk melaporkan KDRT baik ke pihak BP3A maupun kepolisian.
“Jangan pernah takut untuk melapor karena kami akan memberikan perlindungan bagi para korban yang melapor,” tukasnya. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Pihak Kepolisian dari Polsek Urban Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) meminta warga masyarakat untuk melapor apabilah terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Seruan ini disampaikan Kapolsek Urban Ratahan Kompol Jerry Lumenta buntut markanya kasus KDRT di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Siapa pun baik masyarakat atau korban jangan takut untuk melaporkan kasus KDRT,” kata Lumenta kepada wartawan baru-baru ini.
Diungkapkan Lumenta, kasus KDRT merupakan permasalahan serius dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Minahasa Tenggara Fenggy Wurangian SE MSi mengakui, saat ini banyak korban kekerasan baik kepada perempuan dan anak-anak.
“Sayangnya sangat sedikit yang melapor atau meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum. Kebanyakan para korban ini takut dan sering mendapatkan tekanan,” ungkapnya.
Fenggy pun meminta para korban kekerasan ini tidak takut untuk melaporkan KDRT baik ke pihak BP3A maupun kepolisian.
“Jangan pernah takut untuk melapor karena kami akan memberikan perlindungan bagi para korban yang melapor,” tukasnya. (rulansandag)