Bitung – Janji Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution untuk menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti membahas perikanan Kota Bitung menimbulkan pro dan kontra.
Menurut salah satu tokoh masyarakat Aertembaga, Athos Sompotan, gubernur dan Kemenko Perekonomian tak perlu menemui Menteri Susi jika tujuannya hanya untuk merevisi aturan perikanan.
“Aturan Menteri Susi sudah betul dan tidak perlu lagi direvisi karena dampaknya sangat menguntungkan nelayan tradisional,” kata Athos, Sabtu (5/3/2016).
Athos mengatakan, jika saat ini perusahaan mengeluh ketersedian bahan baku, itu semata karena musim yang saat ini tak memungkinkan para nelayan tradisional untuk melaut.
“Harusnya pengusaha perikanan paham betul dengan kondisi cuaca saat ini, karena bukan hanya pabrik yang kesulitan bahan baku, pasar-pasar tradisional juga demikian,” katanya.
Ia berharap, Gubernur Sulut bisa bertindak bijak menyikapi permasalahan perikanan Kota Bitung dan tidak hanya mendengar sepihak soal dampak aturan Menteri Susi.
“Kalau dibilang aturan Menteri Susi berdampak buruk bagi perusahaan perikanan itu mungkin betul, tapi disisi nelayan tradisional malah berdampak positif sangat luar biasa,” katanya.
Athos menyatakan, dulu sebelum Menteri Susi belum mengeluarkan kebijakan, nelayan tradisional tersingkir dan sangat kesulitan mendapatkan tangkapan. Mengingat lokasi-lokasi penangkapan ikan telah dikuasai kapal-kapal perusahaan yang jauh lebih unggul dari segi peralatan dalam menangkap ikan.
“Namun kini sudah terbalik semenjak Menteri Susi mengeluarkan aturan dan kini nelayan tradisional menja “raja” di laut, bukan lagi menjadi tamu atau tersingkir,” katanya.(abinenobm)