Bitung – Kasus dugaan korupsi Terminal Kayu Kota Bitung rupanya belum berakhir. Kendati dua tersangka yang sempat ditahan Polres Bitung sudah menghirup udara bebas karena masa tahanan sudah berakhir, namun proses penangananya tetap berlanjut.
“Minggu depan bakal ada tim dari Polres Bitung yang akan ke Dirjen Bea dan Cukai Jakarta untuk meminta dokumen impor serta penjelasan soal pengadaan alat di Terminal Kayu,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri, Selasa (1/3/2016).
Keberangkatan tim kata Coustantein sesuai hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Bitung. Mengingat selama masa tahanan dua tersangka habis, pihaknya intens melakukan koordinasi dengan JPU dan sejumlah pihak, termasuk KPK untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan menindaklanjuti kasus Terminal Kayu.
“Kasus ini tetap akan kita tuntaskan, namun butuh waktu. Dan saat ini kita bekerja step by step agar tidak ada yang terlewatkan,” katanya.(abinenobm)