Manado – Terkait 11 WNA asal Cina yang terjaring inspeksi mendadak (sidak) pihak kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget dan Imigrasi Kota Manado, ditemukan fakta bahwa WNA tanpa dokumen resmi tersebut adalah bagian dari proyek Tol Manado-Bitung.
Baca juga: Tindak Lanjuti Temuan Lurah, Imigrasi Jemput Belasan WNA
Hal ini dijelaskan oleh perwakilan HK sebagai partner company dari perusahaan asing yang dinaungi oleh 11 WNA ini.
“Jujur untuk masalah dokumen mengenai keimigrasian, saya kurang paham karena saya lebih ke bidang teknisnya. Tapi 11 WNA asal Cina ini dibawah naungan perusahaan asal Cina yang adalah pemenang tender proyek ini,” kata Razez Nugraha, Jumat (26/2/2016).
HK kata dia adalah partner company-nya. Untuk pengerjaan proyek tol Manado-Bitung, pihaknya dibawah Kementrian Pekerjaan Umum.
“Kami sudah kurang lebih 3 bulan disini dan untuk masalah imigrasi mereka itu adalah tanggung jawab perusahaan mereka. Saya disini sebagai partner company jadi hanya mendampingi mereka saja,” katanya.
Disinggung BeritaManado.com terkait peran ke 11WNA asal Cina dalam proyek Tol Manado-Bitung, perwakilan HK menyebut mereka sebagai tenaga ahli yang melakukan survei pra pengerjaan proyek.
“Mereka adalah tenaga ahli untuk proyek ini. Dimana mereka melakukan survei di lokasi, baik kontur tanah, batu dan lainnya,” tambah Nugraha.
Lanjutnya, pemeriksaan administrasi keimigrasian yang masih berlangsung, bisa saja membuat pekerjaan mereka sedikit terhambat.
“Proses yang sedang berlangsung bisa saja membuat pekerjaan mereka jadi terhambat. Tapi kami tetap bekerja. Intinya untuk urusan imigrasi itu sepenuhnya tanggung jawab perusahaan yamg membawahi mereka,” tutupnya. (srisurya)