STEVEN KANDOUW
Manado – Fraksi Partai Golkar mempertanyakan izin reklamasi pantai disaat Ranperda tentang Rencana Sonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015-2035 sedang pembahasan.
Hal tersebut diutarakan Raski Mokodompit ketika menjadi juru bicara Fraksi Partai Golkar pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Rabu (24/2/2016).
“Apakah sudah sesuai Perda RTRW. Perlu kajian luas karena menyentuh kepentingan publik. Izin reklamasi yang sudah dikeluarkan di satu sisi Ranperda sedang pembahasan, apakah tidak akan terjadi tumpang tindih?” Ujar Mokodompit.
Pemprov Sulut melalui Wagub Steven Kandouw saat menyampaikan tanggapan menilai positif pemandangan umum Fraksi Partai Golkar soal izin reklamasi pantai.
“Yang paling penting masukan dari fraksi Golkar. Menurut hemat saya izin-izin yang sudah ada patut kita hormati namun Ranperda perlu dijadikan panduan. Tapi izin-izin baru saat Ranperda dibahas dengan menyesal saya mengimbau izin-izin liar itu harus dieliminir. Artinya rekomendasi itu adalah rekomendasi liar,” terang Kandouw. (jerrypalohoon)