Manado – Pasangan calon Harley Mangindaan-Jemmy Asiku dalam pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar KPU Manado, memperoleh suara terbanyak di Kecamatan Mapanget.
Harley-Jemmy meraih 7.914 suara, kemudian disusul pasangan Hanny Panjouw-Tonny Rawung 7.507 suara. Dan pasangan Vicky Lumentut-Mor Bastiaan mendapatkan 7.322 suara. Sehingga pasangan Harley-Jemmy unggul pada perolehan suara di Kecamatan Mapanget tersebut.
Sebelum disahkan oleh pimpinan pleno, Rommy Poli, komisioner KPU Manado, sempat terjadi keberatan dari saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 yang mengatakan bahwa pihaknya mendapati di beberapa TPS, tidak terdapat fom C7 atau daftar hadir pemilih.
Sementara itu, saksi Paslon nomor urut 4 mengajukan keberatan terkait adanya temuan di sejumlah TPS yang terdapat warga luar daerah melakukan pencoblosan.
Perdebatan tersebut pun berlangsung panjang yang kemudian ditengahi oleh pimpinan pleno dengan mempersilahkan para saksi yang mengaku keberatan tersebut mengisi aduannya di fom DB2 yakni kejadian khusus.
“Karena angka-angka yang disampaikan PPK tidak ada keberatan dari para saksi, berarti perolehan suara di Kecamatan Mapanget sudah sah. Kalau masih ada keberatan, silakan mengisi fom DB2,” ujar Poli sembari mengetuk palu sidang. (leriandokambey)
Manado – Pasangan calon Harley Mangindaan-Jemmy Asiku dalam pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar KPU Manado, memperoleh suara terbanyak di Kecamatan Mapanget.
Harley-Jemmy meraih 7.914 suara, kemudian disusul pasangan Hanny Panjouw-Tonny Rawung 7.507 suara. Dan pasangan Vicky Lumentut-Mor Bastiaan mendapatkan 7.322 suara. Sehingga pasangan Harley-Jemmy unggul pada perolehan suara di Kecamatan Mapanget tersebut.
Sebelum disahkan oleh pimpinan pleno, Rommy Poli, komisioner KPU Manado, sempat terjadi keberatan dari saksi pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 yang mengatakan bahwa pihaknya mendapati di beberapa TPS, tidak terdapat fom C7 atau daftar hadir pemilih.
Sementara itu, saksi Paslon nomor urut 4 mengajukan keberatan terkait adanya temuan di sejumlah TPS yang terdapat warga luar daerah melakukan pencoblosan.
Perdebatan tersebut pun berlangsung panjang yang kemudian ditengahi oleh pimpinan pleno dengan mempersilahkan para saksi yang mengaku keberatan tersebut mengisi aduannya di fom DB2 yakni kejadian khusus.
“Karena angka-angka yang disampaikan PPK tidak ada keberatan dari para saksi, berarti perolehan suara di Kecamatan Mapanget sudah sah. Kalau masih ada keberatan, silakan mengisi fom DB2,” ujar Poli sembari mengetuk palu sidang. (leriandokambey)