Manado – Penyelidikan atas kasus penemuan mayat lelaki di Pantai Englok Sindulang Manado perlahan mulai mendapatkan titik terang. Korban yang beredintitas Jun Takalao (14) warga Kelurahan Sindulang I lingkungan III, diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum dibuang ke pantai.
Remaja tak bernyawa yang ditemukan di jaring nelayan tersebut yang awalnya disangka meninggal akibat tenggelam saat hendak melaut pada hari selasa (9/2/16) dinihari, ternyata korban diduga meninggal akibat unsur kesengajaan.
Titik terang kejanggalan penemuan mayat tersebut, berawal dari pihak keluarga yang memilih mengoutopsi jasad korban, karena adanya tanda luka di kepala bagian belakang dan pelipis korban.
Setelah mendapatkan hasil outopsi, pihak penyidik Resmob Polresta Manado dan Polsek Tuminting melakukan pengembangan kasus.
Dari hasil pengembangan tersebut, penyidik mangantongi 4 nama yang diketahui adalah teman dari korban, yakni BK (16) alias boy, CK (17) alias cris, JL (14) alias ordan dan FL (12) alias diego untuk dimintai keterangan.
Sementara itu saat di konfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Syaiful Wachid mengatakan, “Empat remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tuminting. Kami penyidik belum menetapkan status tersangka dan semuanya masih dalam status sebagai saksi.” ucap Wachid. (rafly)
Manado – Penyelidikan atas kasus penemuan mayat lelaki di Pantai Englok Sindulang Manado perlahan mulai mendapatkan titik terang. Korban yang beredintitas Jun Takalao (14) warga Kelurahan Sindulang I lingkungan III, diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum dibuang ke pantai.
Remaja tak bernyawa yang ditemukan di jaring nelayan tersebut yang awalnya disangka meninggal akibat tenggelam saat hendak melaut pada hari selasa (9/2/16) dinihari, ternyata korban diduga meninggal akibat unsur kesengajaan.
Titik terang kejanggalan penemuan mayat tersebut, berawal dari pihak keluarga yang memilih mengoutopsi jasad korban, karena adanya tanda luka di kepala bagian belakang dan pelipis korban.
Setelah mendapatkan hasil outopsi, pihak penyidik Resmob Polresta Manado dan Polsek Tuminting melakukan pengembangan kasus.
Dari hasil pengembangan tersebut, penyidik mangantongi 4 nama yang diketahui adalah teman dari korban, yakni BK (16) alias boy, CK (17) alias cris, JL (14) alias ordan dan FL (12) alias diego untuk dimintai keterangan.
Sementara itu saat di konfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Syaiful Wachid mengatakan, “Empat remaja tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Tuminting. Kami penyidik belum menetapkan status tersangka dan semuanya masih dalam status sebagai saksi.” ucap Wachid. (rafly)