Komisi C DPRD Mitra, Dinkes Mitra bersama direksi RSUD Kota Tangerang Selatan
Mitra, BeritaManado.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa (Mitra) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) melakasanakan kunjungan kerja study komparasi management tentang penerapan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan, Rabu hingga Jumat (3-5/2/2016).
Menurut Ketua Komisi C DPRD Mitra Nolly Langingi, sehubungan dengan akan selesainya pembangunan RSUD Mitra di Kecamatan Pasan, maka tentu harus dibuat sebuah regulasi berupa payung hukum untuk nantinya mengatur proses dan system pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Setelah kami melakukan kunjungan kerja study, banyak hal positif yang diperoleh khususnya berkaitan dengan system pelayanan yang dilakukan RSUD Kota Tangerang, didalamnya tentu masalah regulasi atau aturan,” kata Langingi.
Diungkapkan Langingi, semua pelayanan di RSUD Kota Tangerang Selatan adalah full gratis untuk masyarakat. “Yang luar biasa di Kota Tengerang Selatan, setiap warga masyarakat yang sudah menggunakan elektronik KTP, mendapat pelayanan kesehatan gratis. Nah, regulasi inilah yang diharapkan dapat diterapkan di Kabupaten Mitra,” ungkap Langingi.
Berkaitan dengan penganggaran dijelaskan Nolly, Pemkot Tangerang sepenuhnya menanggung seluruh biaya kesehatan, mulai dari gaji dokter, tenaga medis, pengadaan obat-obatan, biaya operasional dan lainnya. “Pelayanan gratis di rumah sakit tersebut bertujuan mengoptimalkan pelayanan preventif,” ujarnya.
Lanjut Langingi, hasil study itu nantinya akan menjadi bekal bagi pihak Pemkab Mitra melalui Dinas Kesehatan dan DPRD dalam menyusun draf berupa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rumah rakit umum daerah.
Turut serta pada agenda Kunker tersebut wakil ketua komisi C dr Jolly Tanauma, anggota Kisman Hala, Meldy Untu, Sonny Mandagi, Kabag Humas Anna Dotulung, Kasubag Humas Yanty Tumbol, Kadis Kesehatan dr Rinny Tamuntuan, sekretaris dr Wihelmina Pasuhuk, dan dr Lussi Mewengkang. (rulansandag)