Edison Humiang ketika memimpin rapat lahan KEK
Bitung – Jajaran Pemkot Bitung terus memantapkan upaya pengosongan lahan yang diklaim Pemkot sebagai lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari Masyarakat Adat Tanjung Merah (Masata).
Seperti Jumat (29/1/2016), Pemkot kembali menggelar pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang di lantai empat Kantor Walikota.
Menurut Edison, rapat membahas penanganan masalah lahan KEK dan proses pembongkaran lahan eks HGU yang diperuntukan untuk KEK di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.
Rapat itu diawali dengan paparan singkat tentang aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan KEK di Kota Bitung serta lahan yang akan digunakan untuk pembangunan mega proyek tersebut.
Juga tentang dampak KEK bagi pembangunan Kota Bitung, meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan yang berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat Kota Bitung.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pada tanggal 22 Januari tahun 2016 di ruang Tribrata Mapolda Sulut tentang kesiapan secara teknis dan taktis pembongkaran bangunan pada tanah negara yang diperuntukan sebagai KEK di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari bersama Instansi terkait,” jelas Edison.
Langkah-langkah yang ditempuh Pemkot kata Edison, sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan berharap kepada masyarakat untuk memahami keputusan itu. Karena pembangunan KEK secara otomatis mampu meminimalisir angka pengangguran yang ada di Kota Bitung karena terbukanya lapangan pekerjaan.
“Hanya saja ada sedikit kendala terkait lahan yang masih dihuni kelompok Masata yang merupakan tanah negara dimana peruntukannya sudah jelas bagi pembangunan KEK,” katanya.(abinenobm)