Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Putusan MA Kabulkan Kasasi KPU Manado Dinilai Banyak Kejanggalan?

by redaksi
Jumat, 15 Januari 2016, 14:01 pm
in Kota Manado
A A
  • 0share
irwan adam
Irwan Adam bersama Jimmy Rimba Rogi

Manado – Salah satu pendukung fanatik pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud menuding, bila benar Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi yang diajukan KPU Manado, putusan tersebut terdapat sejumlah kejanggalan.

“Menurut saya, putusan yang telah di keluarkan MA terkait dengan adanya kasasi KPU, saya rasa keputusan itu merupakan suatu keputusan yang berpihak. Alasan saya katakan kenapa Putusan tersebut berpihak, karena dalam UU No. 14 Tahun 1985 terdapat satu point yang menyebutkan bahwa  ‘Dalam mengambil putusan Mahkamah Agung tidak terikat pada alasan” pemohon kasasi dan dapat memakai alasan’ hukum lain,” ujar Irwan Adam.

Artinya, lanjut Adam, MA seharusnya tidak akan mendengar alasan dari pemohon kasasi dalam hal ini KPU, tapi harusnya memakai alasan hukum lain, dalam hal ini putusan DKPP dan Putusan PTTUN. Karena dua putusan terseb merupakan acuan untuk putusan kasasi.

Selain itu, Adam menuding MA telah mengabaikan fatwa yang dikeluarkannya terdahulu. “Kemudian alasan yang kedua, MA telah ‘menjilad’ kembali ludah yang pernah MA buang. Kita ketahui bersama MA pernah mengeluarkan Fatwa MA pada tanggal 16 September 2015, No: 30/Tuaka.Pid/IX/2015 yang menjawab surat Bawaslu No: 0242/Bawaslu/IX/2015 tanggal 2 September 2015. Tentang bebas bersyarat. Inilah keganjalan-kejanggalan dalam putusan kasasi MA yang boleh di bilang putusan yang berpihak,” tandasnya.

“Oleh karena itu sebagai pendukung Imba-Boby saya merasa kecewa dengan putusan MA. Tidak ada kata lain, putusan MA itu harus di PK (Peninjauan Kembali) dan PK itu sah di mata hukum. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Bab XVIII UU Nomor 8 Tahun 1981, PK merupakan salah satu upaya hukum luar biasa dalam sistem peradilan di Indonesia,” tegasnya. (leriandokambey)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: irwan adamjimmy rimba rogikpu manadoPilkada Manado
Please login to join discussion

Berita Terkini

Drevy Malalantang dan Teddy Manueke Bicara Soal Gerakan Kampus Berdampak untuk Desa Wisata

25 Mei 2025
Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

25 Mei 2025

Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Diamonte Siap Go Global Berkat Dukungan BRI

25 Mei 2025
Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

25 Mei 2025
Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

25 Mei 2025
Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

25 Mei 2025

Setelah 15 Tahun Tanpa Jaringan Seluler, Desa Langgula Akhirnya Rasakan Signal 4G Telkomsel

25 Mei 2025

Honda Wing Edisi Spesial Dihadirkan untuk Rayakan 50 Tahun AHM di Indonesia

25 Mei 2025
Dukung Program Kemenkes, RSUP Kandou Manado Evaluasi Kebugaran Pegawai: Sehat Itu Kebutuhan

Dukung Program Kemenkes, RSUP Kandou Manado Evaluasi Kebugaran Pegawai: Sehat Itu Kebutuhan

24 Mei 2025 - Updated on 25 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.