Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Protes Diganti, Hukum Tua ini Kunci Kantor!

by Tim Redaksi
Minggu, 10 Januari 2016, 22:55 pm
in Berita Utama, Minut
A A
  • 64shares

Kunci Hukum Tua

Airmadidi – Penetapan Penjabat (Pj) Hukum Tua (Kumtua) se-Kabupaten Minut yang dilakukan Pj Bupati Ir Herry Rotinsulu pada 31 Desember lalu, rupanya masih belum bisa diterima sejumlah kumtua.

Buktinya, dengan alasan belum menerima pemberitahuan perihal pergantian jabatan, seorang oknum eks Kumtua Desa Kolongan Tetempangan (Koltem) Kecamatan Kalawat Musa Sapetu, mengunci pintu kantor desa.

Akibatnya, sejak sepekan kemarin, layanan publik desa tersebut tidak jalan. Tidak hanya itu, Pj Kumtua Koltem terpaksa harus berkantor di kantor camat akibat kantor desa ditutup.

Sapetu ketika dikonfirmasi terkait tindakannya tersebut mengaku kecewa terhadap Camat Kalawat Marco Karongkong yang tidak menginformasi pergantian dirinya.

“Kantor saya tutup oleh karena pergantian diri saya tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh Camat Kalawat. Sebelum pergantian saya dan camat sering bertemu tapi sampai dengan pergantian tidak ada pemberitahuan sama sekali. Saya diberhentikan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba saja saya terima kabar ada pelantikan penjabat hukum tua Desa Koltem di kantor bupati,” ujar Sapetu belum lama ini.

Lebih jauh dijelaskan Sapetu, berdasar Surat Keputusan (SK) yang diterima 31 Desember 2014, disebutkan bahwa ia akan menjabat hingga diadakannya pemilihan hukum tua yang baru.

“Saya siap menerima kalau memang aturan penjabat hukum tua harus diambil dari ASN. Tapi kami yang telah mengabdi selama 10 tahun harus dihargai, bukan didepak begitu saja tanpa pemberitahuan. Saya tidak akan mengizinkan penjabat yang dilantik masuk di kantor hukum tua,” kata Sapetu dengan nada tinggi seraya menambahkan tanah tempat berdirinya kantor hukum tua saat ini adalah miliknya dan belum dihibahkan kepada pemerintah.

Sementara itu, Camat Kalawat Marco Karongkong saat ditemui terpisah, menegaskan pergantian dan pelantikan penjabat kumtua sudah lama disosialisasikan kepada para hukum tua yang akan diganti.

“Hal ini sudah lama disosialisasikan dan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 43 tentang pelaksanaan UU nomor 6 tentang desa, yang mana penjabat hukum tua diambil dan diangkat dari unsur ASN yang ada di kabupaten masing-masing. Pergantian sudah lama kami beritahukan,” terang Karongkong.(Finda Muhtar)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 64shares
Tags: airmadidiHerry Rotinsulukalawatminut

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.