Kadisdukcapil Mitra David Lalandos melakukan pencatatan pasangan nikah massal beberapa waktu lalu
Mitra, BeritaManado.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menikahkan sebanyak 60 pasangan di Desa Minanga, Kecamatan Pusomaen.
“Ini untuk kali keempat kita laksanakan nikah massal, dan kali ini jumlah pasangan yang dinikahkan secara massal berjumlah 60 pasang,” kata Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos AP MM kepada wartawan.
Dia menyebutkan, pelaksanaan nikah massal tersebut merupakan kerjasama antara pihak Disdukcapil Kabupaten Mitra dan pemerintah desa.
“Nikah massal ini merupakan permintaan dari tiga pemerintah desa yang ingin menggelar nikah massal bagi para pasangan yang belum secara resmi diakui baik pemerintah dan agama,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, pelaksanaan nikah massal ini tak dipungut biaya bagi para pasangan-pasangan yang ikut serta. Dimana nikah massal ini merupakaan program dari Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Ronald Kandoli dalam penyelesaian masalah pasangan tak resmi yang telah hidup bersama.
Secara rinci kata David untuk tahun 2015 ini jumlah pasangan yang nikah massal pada tahap pertama berjumlah 242 pasang, tahap dua 176 pasang, tahap tiga 29 pasang dan tahap empat 60 pasang.
“Ini merupakan program khusus dari kepala daerah, makanya pada tahun ini sudah sekitar 500-an yang nikah massal,” ujar mantan Kabag Humas Pemkab Mitra ini.
Sementara itu selain nikah massal, pada kesempatan tersebut di Disdukcapil melaksanakan pendataan dan pengurusan akte kelahiran bagi sejumlah warga yang ada di Desa Minanga.
“Kita juga melaksanakan pendataan dan pengurusan akte kelahiran secara gratis bagi anak-anak yang belum memiliki akte, dan langsung dimasukkan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan,” pungkasnya. (rulansandag)