Ilustrasi
Bitung – Kapolsek Ranowulu, IPDA Sutarta menyatakan belum memproses laporan penganiyaan Alfian Sarael yang diduga dilakukan RH. Alasannya tak memproses kasus itu kata dia, karena sudah ada kesepakatan antara korban dan pelaku.
“Mereka (korban dan pelaku, red) melakukan kesepakatan di pondok depan Polsek, makanya kita tidak menindaklanjutinya,” kata Sutarta, Senin (21/12/2015).
Sutarta mengaku kesal dengan laporan-laporan penganiyaan yang sering dilaporkan warga Batuputih, seperti laporan Alfian yang pada umumnya berakhir dengan kesepakatan antara korban dan pelaku.
“Setiap kesepakatan, selalu dibarengi dengan pemberian sejumlah uang kepada korban. Sedangkan kami tak menerima sepeserpun penyelesaian kasus,” katanya.(abinenobm)