Pasangan Jimmy Rimba Rogi – Boby Daud
Manado- Meski KPU Propinsi Sulut memutuskan untuk tunduk terhadap instruksi KPU RI, namun pernyataan berbeda diberikan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada partai politik pendukung Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud (Imba-Boby).
Sardino Lihawa, Ketua PPP Manado yang merupakan partai pendukung pencalonan Imba-Boby, kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada komisioner DKPP, Valina Singka Subekti perihal masalah Pilkada Manado, dalam hal ini KPU dan Panwaslu Manado serta status kepesertaan Imba-Boby saat hadir dalam Muktamar SI ke 20 di Bandung, Selasa (24/11/15) malam tadi.
“Saya dan beberapa pengurus PPP melakukan konfirmasi ke ibu Valina. Dan kepada kami, beliau menyatakan bahwa masalah Pilkada Manado sudah tuntas,” ungkap Sardino.
Bahkan kata Sardino, Valina langsung menyebut nama Imba, sebagai calon walikota yang memenuhi syarat. “Yang masalah pak Jimmy (Imba, red) kan? Sudah tuntas itu. Apa yang diputuskan DKPP itu mengikat dan tak bisa diganggu gugat. KPU dan Panwaslu Manado dipulihkan jabatan dan nama baik mereka karena tidak melanggar undang-undang dan aturan menetapkan si Jimmy sebagai calon,” ucap Sardino mengutip pernyataan Valina.
Sayangnya, KPU Propinsi yang dipimpin oleh Yessy Momongan yang dikonfirmasi wartawan soal pernyataan dan penegasan dari DKPP, memilih tak menggubris.
“Nanti saja kalau soal itu. Kami masih ingin menuntaskan masalah ini dulu,” kelit Momongan pada wartawan.
Momongan Cs tampaknya memutuskan untuk patuh pada perintah komisioner, Hadar Nafis Gumay untuk memberhentikan Euginie Paransi dari jabatan dan keanggotaannya di KPU Manado.
KPU Sulut dengan pengawalan ketat langsung membawa surat rekomendasi hasil pleno ke kantor KPU Manado, yang telah berpindah kantor di Kelurahan Kairagi Dua Kecamatan Mapanget.
Kepada wartawan, Momongan menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan 1×24 jam kepada empat anggota KPU Manado yang tersisa untuk melaksanakan rekomendasi mereka, yaitu mencabut keputusan men-MS-kan Imba-Boby pada 19 November lalu. “Kalau tidak ditindaklanjuti, akan dipikirkan langkah selanjutnya,” tegas Momongan. (leriandokambey)