Manado – Ketua DPW PKS Sulut, Syarifudin Saafa menilai penyelenggara Pilkada Kota Manada tidak kosisten dalam mengambil sikap, terkait berubah-ubahnya pengambilan keputusan status pasangan Jimmy Rimba Rogi -Boby Daud.
Pernyataan Saafa ini terkait penetapan kembali pasangan yang akrab disapa Imba-Boby sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
Dikatakannya, harusnya KPU Manado sejak awal mempertahankan status kepesertaan pasangan Imba-Boby, sehingga keputusannya tidak menimbulkan kontroversi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kalau KPU Manado sejak awal meyakini pasangan Imba-Boby tidak bermasalah, lalu kenapa di TMS-kan? Kan kasihan masyarakat harus berdemo. Harusnya KPU Manado kebal terhadap intervensi yang menyebabkan keputusan pencalonan Imba-Boby berubah-ubah,” kata Saafa.
Lebih lanjut diungkapkan personil DPRD Kota Manado 2 periode ini, keputusan yang tidak kosisten tersebut menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada akan berkurang.
“Kelihatan plin-plan KPU Manado ini. Saya khawatir, jangan sampai keputusan awal MS, kemudian di-TMS-kan, sekarang MS dan beberapa hari kedepan TMS lagi. Sebagai lembaga independen harus berpegang pada pendirian. Kalau TMS ya TMS. Kalau memang MS ya MS. Jangan membuat bingung masyarakat,” pungkasnya. (leriandokambey)
Manado – Ketua DPW PKS Sulut, Syarifudin Saafa menilai penyelenggara Pilkada Kota Manada tidak kosisten dalam mengambil sikap, terkait berubah-ubahnya pengambilan keputusan status pasangan Jimmy Rimba Rogi -Boby Daud.
Pernyataan Saafa ini terkait penetapan kembali pasangan yang akrab disapa Imba-Boby sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.
Dikatakannya, harusnya KPU Manado sejak awal mempertahankan status kepesertaan pasangan Imba-Boby, sehingga keputusannya tidak menimbulkan kontroversi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kalau KPU Manado sejak awal meyakini pasangan Imba-Boby tidak bermasalah, lalu kenapa di TMS-kan? Kan kasihan masyarakat harus berdemo. Harusnya KPU Manado kebal terhadap intervensi yang menyebabkan keputusan pencalonan Imba-Boby berubah-ubah,” kata Saafa.
Lebih lanjut diungkapkan personil DPRD Kota Manado 2 periode ini, keputusan yang tidak kosisten tersebut menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada akan berkurang.
“Kelihatan plin-plan KPU Manado ini. Saya khawatir, jangan sampai keputusan awal MS, kemudian di-TMS-kan, sekarang MS dan beberapa hari kedepan TMS lagi. Sebagai lembaga independen harus berpegang pada pendirian. Kalau TMS ya TMS. Kalau memang MS ya MS. Jangan membuat bingung masyarakat,” pungkasnya. (leriandokambey)