TOMOHON, beritamanado.com – 250 siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Tomohon menerima penyuluhan hukum dalam kegiatan yang bertajuk penyuluhan hukum terpadu siswa taat hukum yang digelar di aula lantai tiga kantor Walikota Tomohon, Kamis (12/11/2015).
Asisten Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc selaku narasumber menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 sangatlah penting untuk dipahami karrna hal ini memiliki tujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminatif demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berahlak mulia dan sejahtera.
“Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya para siswa menghinadari hal-hal negatif serta berbagai jenis larangan seperti penggunaan narkotika dan obat terlarang karena hal tersebut dipastikan akan mengakibatkan malapetaka dalam kehidupan. Sebaliknya sebagai penerus dan masa depan bangsa para siswa lebih giat belajar, berinovasi, menciptakan hal yang positif agar menjadi teladan sehinggga akan berguna dalam kehidupan keluarga, masyarakat serta bangsa dan negara,” ujar Lolowang.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Tomohon Jureyke Pitoy SH MSi menuturkan selain siswa SMA Lokon dan SMK Negeri I Tomohon yang menerima penyuluhan, kegiatan ini juga akan diberlakukan di beberapa SMA lainnya yang ada di Kota Tomohon. “Penyuluhan hukum ini memberi pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa untuk menghindari perilaku hidup yang tidak benar, dengan demikian penyuluhan hukum ini bertujuan agar para peserta dapat memproteksi diri dan menghindari perilaku hidup yang melanggar norma hukum,” jelas Pitoy. (ray)