Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

PILKADA MANADO: Bawaslu RI tak Berhak Non-aktifkan Panwaslu

by redaksi
Senin, 2 November 2015, 22:21 pm
in Kota Manado
A A
  • 0share

bawaslu riManado – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Manado yang telah di non-aktifkan Bawaslu RI karena diduga telah lalai dalam menjalankan instruksi, ternyata menyalahi Peraturan Bawaslu (Perbaswalu) nomor 3 pasal 48 poin 5 yang isinya menyatakan bahwa lembaga yang berhak memberikan sanksi terhadap Bawaslu dan Panwaslu daerah yakni DKPP.

Namun anehnya, sesuai peryataan Bawaslu RI, Panwaslu dikenakan sanksi oleh Bawaslu RI sendiri yakni penon-aktifan sementara sambil menunggu putusan DKPP, dan menyerahkan kewenangan dan tugas Panwaslu Kota Manado ke Bawaslu Sulut.

Sementara itu, salah satu komisioner Panwaslu Kota Manado, Stenly Walandouw merasa binggung dengan sanksi di non-aktifkan, padahal seluruh instruksi Bawaslu RI telah dilaksanakan.

“Arahan dari Bawaslu RI sudah dilakukan Panwaslu. Kenapa akhirnya di non-aktifkan?,” kata Walandouw bingung.

Lebih lanjut dijelaskannya, instruksi Banwaslu RI yakni Panwaslu diperintahkan untuk mengkaji kembali kelayakan pencalonan Jimmy RImba Rogi, terkait status hukumnya sebagai mantan narapidana.

“Bawaslu RI cuma suruh Panwaslu cek lagi terkait penetapan Jimmy Rimba Rogi sebagai calon Wali Kota oleh KPU Manado. Setelah Panwaslu cek, dengan meminta penjelasan dari Kemenkumham, keluar surat tertanggal 7 oktober yang di tanda tangani oleh Dirjen permasyarakatan yang isinya Kemenhukham menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Manado terkait kepastian hukum atas status Jimmy Rimba Rogi apakah dapat dicalonkan sebagai Wali Kota,” jelas Walandouw.

Ditambahkannya, dengan adanya surat Kemhukuham tersebut menjadi acuan bagi Panwaslu Kota Manado untuk melaporkan ke Bawaslu RI bahwa keputusan KPU Kota Manado menetapkan Jimmy Rimba Rogi sebagai peserta Pilkada telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Atas dasar surat itu (Kemenhukham, red) maka Panwaslu Manado melaporkan hasil penanganan pelanggaran ke Bawaslu RI, bahwa apa yg d lakukan KPU Manado sudah sesuai,” tegasnya. (leriandokambey)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: jimmy rimba rogikpu manadopanwaslu manadoPilkada Manadostenly walandouw
Please login to join discussion

Berita Terkini

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.