Manado – Dengan telah disahkannya Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda dan telah dikonsultasikannya ke pemerintah Provinsi Sulut beberapa waktu lalu, dijamin telah memenuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku.
APBD Perubahan tahun anggaran 2015 ini pun diharapkan akan terealisasi sebagaimana perencanaan dan penganggaran dari program pemerintah kota.
“Kami berharap, dalam realisasi APBD Perubahan ini tidak akan ada lagi program yang tak terlaksana serta anggarannya tidak terpakai,” kata ketua DPRD Kota Manado, Henny Noortje Van Bone.
Ia pun menjelaskan, seluruh rekomendasi perbaikan APBD Perubahan yang disampaikan pemerintah provinsi dalam konsultasi telah dilakukan perbaikan anggaran sesuai kebutuhan.
“Semua program yang ditata dalam APBD Perubahan ini benar-benar pro rakyat. Dan realisasinya akan kami awasi, agar terealisasi seluruhnya,” tegasnya. (liputan khusus)