Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

DPRD Minsel Proses Usulan Pemberhentian Johny R.M Sumual

by Sanly Lendongan
Selasa, 27 Oktober 2015, 22:08 pm - Updated on Senin, 14 Desember 2015, 06:50 am
in Minsel
A A
  • 0share

paripurna DPRD Minsel

Amurang – Anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel), Johny RM Sumual, SE. SH. MSi pada tanggal 16 Oktober 2015 mengirim surat pengunduran diri yang diterima Sekretaris DPRD Lucky Tampi, SE dan selanjutnya langsung diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Rapat Paripurna DPRD Minsel, Kamis (22/10), dipimpin Ketua DPRD Minsel, Jenny J Tumbuan, SE dan Wakil Ketua Rommy D. Pondaag dan Franky Lelengboto, ST resmi memproses dengan mengumumkan pengunduran diri Ketua Komisi I dan Ketua Fraksi Demokrat Johny RM Sumual.

“Pengunduran diri John Sumual, dengan alasan mencalonkan dan dicalonkan oleh Partai Demokrat sebagai calon bupati Minsel periode 2015-2020. Jadi sesuai ketentuan melalui rapat paripurna tersebut dimintakan kepada kita semua untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut, ujar pimpinan sidang Jenny J. Tumbuan. Dasar dari pengunduran diri sebagaimana Tata Tertib DPRD Minsel, Pasal 129 Ayat (1) Huruf b menyatakan bahwa Anggota DPRD berhenti antar waktu karena mengundurkan diri. Anggota DPRD yang terhormat Johny R.M Sumual telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota DPRD Minsel pada tanggal 7 Agustus 2015.

 

Berkaitan dengan itu, Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minsel telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD dengan surat No.51/DPC-PD/Minsel/­Ext/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015 perihal usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas anggota DPRD Minsel Johny RM Sumual.

“Setelah menerima surat pengunduran diri Johny R.M Sumual, maka untuk memenuhi amanat peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Saya sebagai pimpinan DPRD Minsel dengan ini mengumumkan pengunduran diri anggota DPRD yang terhormat Johny R.M Sumual sebagai anggota DPRD Minsel masa jabatan 2014-2019.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Minsel akan menerbitkan keputusan pimpinan DPRD tentang pemberhentian anggota DPRD atas nama Johny RM Sumual dan akan disampaikan kepada Gubernur Sulut melalui bupati Minsel untuk mendapatkan pengesahan pemberhentian sebagai anggota dewan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap pimpinan sidang.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi, SH mengatakan, menindaklanjuti proses pemberhentian anggota DPRD Minsel diingatkan kepada KPU Minsel agar segera mungkin menyampaikan atau mengusulkan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share

Berita Terkini

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.