Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Korupsi Terminal Kayu Diseriusi Polisi

by Yusak Imanuel
Rabu, 21 Oktober 2015, 22:23 pm - Updated on Kamis, 22 Oktober 2015, 00:28 am
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 33shares
Berty Lumempouw
Berty Lumempouw

Bitung – Pegiat anti korupsi di kota Bitung Sulawesi Utara, mendesak aparat Kepolisian setempat lebih transparan dalam penanganan kasus korupsi. Karena dalam kasus dugaan korupsi terminal kayu, Kelurahan Sagerat, polisi kabarnya sudah menetapkan dua orang tersangka AS dan AW, dan telah melakukan penahanan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pegiat anti korupsi, Berty Lumempouw, kepada sejumlah wartawan, pada Rabu (21/10/2015). Desakan tersebut disampaikan oleh Berty Lumempouw, karena yang bersangkutan sebagai pelapor atas kasus dugaan penyimpangan pengadaan peralatan terminal kayu senilai Rp 8,4 Miliar.

” Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat Polres Bitung, karena telah menetapkan 2 orang tersangka atas kasus dugaan korupsi terminal kayu, namun sayang kasus tersebut tak terekspos media massa,” kata Lumempouw.

Menurut Berty Lumempouw seharusnya kasus tersebut diekspos ke media massa, agar menjadi contoh dan mencegah penyelenggara negara, kontraktor dan lain-lain, untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Ekspos media massa itu penting sebagai deterence pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sebuah proyek pemerintah, juga sebagai fungsi kontrol sehingga kami dapat mengikuti perkembangan kasus tersebut,” tambahnya.

Berty Lumempouw juga meminta aparat Kepolisian untuk tidak mengistimewakan perlakuan kepada para tersangka kasus dugaan korupsi Terminal kayu.

“Prinsip ‘equality before the law’ harus dijunjung tinggi aparat kepolisian, karena saya juga pernah tidur di lantai dan merasakan dinginnya sel tahanan Polres Bitung,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bitung, AKP Rivo Malonda mengatakan, bahwa pihaknya kini tidak bisa sembarangan dalam mengekspos ke media tentang kasus dugaan korupsi.

” Yang jelas kami sudah melaksanakan tugas dan menetapkan tersangka serta menahan tersangka kasus Terminal Kayu, mengenai ekspos media kami akan konsultasikan ke atasan,” kata Malonda. (risat)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 33shares
Tags: Berty LumepouwbitungDugaan Korupsi Terminal KayuRivo Malondasulut

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.