Ruangan UKS
Bitung – Ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) diduga hanya dijadikan sejumlah sekolah sebagai formalitas dalam laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Buktinya, dari pantauan di sejumlah sekolah penerima BOS, terlihat ruangan UKS tak terurus dan fasilitas penunjang sangat terbatas.
Tak hanya itu, di ruangan UKS tak terlihat guru atau dokter kecil yang stand by seperti layaknya ruangan UKS yang dilaporkan dalam penggunaan dana BOS.
“Selama ini memang hampir semua sekolah penerima dana BOS mencantumkan laporan soal ruangan UKS dan secara aturan memang itu diperbolehkan,” kata Kadispora Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung, Senin (14/9/2015).
Namun dirinya mengaku belum pernah melakukan pengecekan ditiap sekolah soal kondisi ruangan UKS, apakah benar-benar difungsikan atau hanya formalitas laporan penggunaan dana BOS.
“Selama ini semua laporan kepala-kepala sekolah soal UKS berjalan lancar, saya tidak mau tandatangani pencairan dana BOS jika masih ada masalah. Namun kedepannya saya akan selektif dan mengecek dilapangan,” katanya.
Tangkudung mengatakan, Juknis penggunaan dana BOS bisa digunakan untuk kegiatan extrakurikuler termasuk kegiatan UKS dan dokter kecil disemua sekolah negeri dan swasta. Dan memang ruang UKS dan dokter kecil wajib diadakan di setiap sekolah sebagai sarana kontrol kesehatan siswa maupun guru.(abinenobm)