Manado – Perubahan APBD 2015 Provinsi Sulawesi Utara telah ditetapkan melalui rapat paripurna di DPRD Sulut, pekan lalu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Steven Kandouw dan dihadiri Gubernur SH Sarundajang.
Fraksi Amanat Keadilan (F-AK) melalui juru bicara Affan Mokodongan memberikan beberapa catatan salah-satunya, alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada yang cukup besar harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Kami mengingatkan bahwa APBD perubahan 2015 untuk anggaran Pilkada cukup signifikan. Penggunaan harus akuntabel sesuai penggunaan anggaran yang berlaku menghasilkan Pilkada yang bersih, jujur dan adil,” tutur Mokodongan.
Begitupula pembangunan infrastruktur jalan yang tidak memperhatikan kualitas pekerjaan menjadi sorotan F-AK.
“Pelaksanaan pengawasan infrastruktur jalan dan jembatan terutama yang dibiayai APBD provinsi. Lebih ditingkatkan karena ada beberapa ruas jalan yang baru dikerjakan tidak lama sudah mengalami kerusakan,” jelas Mokodongan. (jerrypalohoon)