Manado – Terhitung bulan Agustus ini, para anggota DPRD Kota Manado disibukkan dengan berbagai agenda ke luar daerah yang diantaranya kunjungan kerja dan study banding.
Hal ini diakui Kabag persidangan dan perundang-undangan, Novly Siwy. Dikatakannya, agenda ke luar daerah yang kerap dilaksanakan para anggota dewan bertujuan untuk mencari perbandingan soal mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan (AMJ) menjelang Pilkada.
Berdasarkan agenda dewan, kata Siwy, pembahasan LKPJ antara empat komisi dan SKPD telah berlangsung dua pekan dan memasuki persiapan penetapan Perda LKPJ AMJ yang akan digelar tidak lama lagi.
“Kunjungan Kerja para anggota dewan kali ini, lebih kepada persiapan tentang landasan serta mekanisme yang tepat dan baik dalam pembahasan LKPJ AMD nanti. Mereka juga mencari tambahan data dan catatan-catatan yang diperlukan dalam merumuskan rekomendasi yang menjadi pokok bahasan di komisi-komisi, sebab setelah ini akan masuk pada penyelarasan laporan komisi yang akan direkomendasikan kepada Walikota dalam Paripurna Istimewa untuk perbaikan pemerintahan selanjutnya,” terang Siwy.
Lebih lanjut dijelaskannya, kunjungan ke luar daerah terkait pembahasan LKPJ AMJ yang dilakukan para wakil rakyat ini secara resmi telah tercatat dalam agenda dewan yang disusun melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan disampaikan dalam rapat paripurna.
“Kunjungan ke luar daerah ini memang sudah masuk dalam agenda kerja para anggota dewan yang juga telah ditetapkan dalam rapat Paripurna untuk melakukan komparasi ke daerah Kabupaten Kota yang telah selesai melaksanakan LKPMJ AMJ,” tambah Siwy.
Untuk diketahui, pada pekan lalu, personil komisi A dan B melakukan kunjungan kerja ke Daerah Serang Provinsi Banten, sementara Komisi C dan Komisi D kunjungan kerja ke Kota Surabaya. (leriandokambey)