Manado – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur usungan Partai Golkar, PAN, Hanura, PKPI dan PKS, Elly Lasut – David Bobihoe mengalami kendala saat proses pendaftaran khususnya pada tahapan pemeriksaan berkas.
Pihak pemeriksa yaitu KPU mendapati sejumlah poin yang belum lengkap dan berkas yang tidak ditata rapi. Demi kelancaran proses pemeriksaan akhirnya KPU Sulut memberi waktu 1 jam kepada pasangan calon dan tim untuk merapikan berkas yang dimasukkan ke KPU.
“Pada berkas yang dimasukkan oleh pasangan calon, kami temui ada beberapa poin yang tidak ada dan berkas yang ada tidak rapi sehingga perlu dirapikan. Untuk itu kami memberi kesempatan kepada pasangan calon untuk merapikan berkas- berkas tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan. Kami memberi waktu 1 jam”, jelas Yessy Momongan S.Th, M.Si.
Diketahui, E2L-DB adalah pasangan calon yang terakhir mendaftar di KPU Sulut. Hingga kini pasangan calon, pengurus partai dan pendukung partai masih setia menunggu di KPU Sulut hingga proses pendaftaran usai. (srisurya)