Maurits Mantiri (foto beritamanado)
Bitung – Maurits Mantiri menyatakan siap mudur dari anggota dan wakil ketua DPRD Kota Bitung jika nantinya mendapat penugasan dari partai untuk maju di Pilkada Kota Bitung. Mengingat salah satu aturan Pilkada adalah mewajibkan calon untuk mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD ataupun waikota dan wakil walikota jika resmi ditetapkan sebagai calon.
“Saya sudah siap mundur jika memang nantinya partai memberikan mandat kepada saya untuk maju mencalonkan diri,” kata Mantiri, Kamis (8/7/2015).
Mantiri mengatakan, dirinya sebagai kader PDI Perjuangan harus menunjukkan contoh mentaati aturan. Terutama aturan Pilkada, menurutnya, harus dijunjung tinggi jika memang maju untuk mencalonkan.
“Konsikuensinya memang harus mundur sebagai anggota DPRD dan saya sudah siap jika mendapat tugas,” katanya.(abinenobm)