Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Dugaan Kasus Pengrusakan PT. San Mas di Boltim Diseriusi LBH Manado

by Yusak Imanuel
Minggu, 5 Juli 2015, 23:06 pm
in Kota Manado
A A
  • 1share

Pengrusakan lingkungan

Kerusakan Lingkungan di Boltim

Manado – PT. Sanmas Mitra Abadi yang beroperasi di wilayah desa Buyat kecamatan Kotabunan Boltim.

Perusahaan pertambangan tersebut diduga melakukan pengrusakan lingkungan dan pembabatan hutan diwilayah IUP PT. Kutai Surya Mining dan Rihendy Trijaya.

Anehnya perusahaan telah mulai beroperasi dengan puluhan alat berat namun tidak memiliki ijin baik dari Badan Lingkungan Hidup maupun Dinas ESDM Boltim.

“Ini sangat aneh karena bagaimana mungkin tidak ada ijin namun sudah beroperasi dengan membabat hutan, membukan jalan dengan mengerahkan puluhan alat berat. Mereka (PT. Sanmas-red) beroperasi tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat,” terang Urip Modeong warga Buyat saat menyambangi kantor LBH Manado.

Kasus ini pun telah diaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum Manado. Laporan tersebut diantar langsung oleh perwakilan 6 desa yang berada dilingkar tambang.

Aryati Rahman dari LBH Manado pun menerima laporan tersebut sambil mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan warga itu.

“Laporan ini kita terima, setelah ini kami akan lakukan gelar perkara internal baru setelah itu kita proses lebih lanjut, intinya jika amsyarakat 6 desa ini mempercayakan kami maka kami akan menagani kasus ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga meminta agar perwakilan warga memasukan tanda-tangan dukungan warga bahwa mereka menolak aktifitas perusahaan ini,” jelas Rahman. (ads)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Aryati RahmanUrip Modeong

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.