Humiang ketika membuka sosialisasi
Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang membuka sosialisasi Pedoman Penyajian Kembali (Restatement) Neraca Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2014, Senin (29/6/2015). Sosialisasi ini dihadiri Auditor Muda Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut, Yoanes Tukijan.
Dalam sambutannya, Humiang mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah. Khususnya para pejabat pengelola keuangan di setiap SKPD lingkungan Pemkot Bitung Restatement kembali neraca tahun 2014 serta penggunaan aplikasi SIMDA Keuangan versi 2.7 guna mengantisipasi penerapan standar akutansi berbasis akrual.
“Standar akutansi pemerintahan berbasis akrual aalah sesuatu hal yang baru bagi kita semua dan memerlukan waktu untuk penyesuaian dan penguasaanya,” kata Humiang.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintah, kata Humiang, mengharuskan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengimplementasikan standar akutansi berbasis akrual.
“Sosialiasi ini mampu melahirkan aparatur pemerintahan yang professional dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga tertib administrasi pengelolaan keuangan di Kota Bitung yang telah diraih dapat tetap dipertahankan,” katanya.(*/abinenobm)