Kantor Walikota Tomohon. Inzet: Kajari Tomohon Moh Noor HK SH MH.
TOMOHON, beritamanado.com – Kejaksaan Negeri Tomohon terus menseriusi dugaan penggunaan ijazah palsu di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Hal tersebut dibuktikan dengan dilayangkannya surat panggilan terhadap puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tomohon. (baca juga: Puluhan PNS Pemkot Tomohon Terindikasi Gunakan Ijazah Palsu)
“Ya, kita memang terus mendalami akan kasus ini dan sampai dengan saat ini telah ada sekitar 30-an PNS Pemkot Tomohon yang kita panggil untuk dimintai keterangannya,” ungkap Kajari Tomohon Moh Noor HK SH MH kepada BeritaManado.com.
Bahkan jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah seiring dengan informasi yang berhasil dirangkum dimana menyebutkan PNS yang terindikasi menggunakan ijazah palsu menyentuh angka 50-an orang.
“Masih tahap penyelidikan dan kita masih mendata dan meminta keterangan. Dan pastinya akan kita sampaikan ke publik setelah hasilnya final,” pungkasnya. (ray)