Amurang – Sehari sebelum libur Hari Raya Waisak, ini merupakan hari diantara libur panjang PNS, tak terkecuali di Minahasa Selatan (Minsel). Akan hal ini, tak dipungkiri akan cukup banyak PNS Minsel memanfaatkan Senin besok sebagai hari libur ‘sandiri’. Karena berada diantara dua hari libur olehnya seringkali dimanfaatkan untuk menjadikan hari libur sendiri dengan alasan hari libur yang tanggung. Sehingga tidak heran bila seringkali di demikian akan banyak kantor-kantor pemerintahan lebih sepi dibanding hari kerja biasa.
Hanya saja menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Ferdinand Roy Tiwa bahwa PNS tidak mengenal hari libur tanggung. Olahnya wajib masuk kerja serta menjalankan tugas seperti biasa.
“Bila didapati ada yang membuat libur sendiri, maka siap-siap menanggung sanksi. Jadi tidak ada istilah menambah hari libur sendiri, sebab yang namanya hari kerja meski berada di antara dua hari libur, tetap harus masuk kerja. Jadi besok tetap seluruh PNS beraktifitas seperti biasa. Kalau ingin membuat libur sendiri, maka sanksi akan kami tegakkan,” tukas Tiwa, saat dihubungi BeritaManado.com
Saat ditanyakan sanksi apa yang menunggu, disebutkan beragam tergantung tingkat pelanggaran. “Kalau mereka (PNS, red) tidak masuk tanpa keterangan akan kami berikan teguran dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) akan dipotong. Sebab TTP diberikan berbasis pada kinerja,” jelasnya.
Terpisah, tokoh masyarakat Minsel mengharapkan adanya contoh dari pimpinan. Dimana harus masuk sesuai jam kantor, kecuali ada tugas luar.
“Sulit memintakan bawahan untuk disiplin bila kepala SKPD-nya tidak mampu memberikan contoh. Sebab seringkali kami amati bila pimpinan tidak ada, maka kantor pemerintahan menjadi sepi lantaran penghuninya lebih memilih ‘dinas luar’,” papar Robby Porajow dari
kalangan pemerhati pemerintahan Minsel. (sanlylendongan)