MITRA, BeritaManado.com – Agenda hearing yang dijadwalkan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dinilai setengah hati dan disinyalir adanya kepentingan oknum di komisi B sendiri.
Pasalnya, hearing atau dengar pendapat yang dijadwalkan Selasa (26/5/2015), terkait proyek pengerjaan jembatan Kawiwi yang dinilai bermasalah, batal dengan alasan yang tidak jelas.
Hal ini mengundang sorotan dari masyarakat terkait komiten Komisi B dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Veppy Rambi selaku sekretaris LAKRI Mitra bahkan menduga adanya kongkalingkong antara Komisi B dan Dinas PU.
“Kenapa awalnya begitu getol bahkan sempat bersitegang saat turun lapangan. Giliran hearing malah tidak jadi. Ini perlu dipertanyakan ada apa dibalik batalnya agenda hearing,” sindirnya.
Ia pun meminta pihak legislatif harus secara transpran dan objektif dalam menjalankan fungsinya. Demikian halnya dengan batalnya agenda hearing, pihak Komisi B harus memberikan penjelasan yang bisa diterima.
“Sekarang masyarakat mempertanyakan komitmen komisi B. Jangan hanya karena kepentingan kemudian menunjukan taringnya,” tegas Rambi.
Tak hanya untuk persoalan proyek jembatan saja, Rambi kemudian menantang pihak eksekutif agar melihat secara keseluruhan pengerjaan proyek di Mitra, yang menurut hematnya perlu dilakukan pengawasan serius.
“Pemerintah kabupaten memprioritaskan infrastruktur. Anggarannya tidak sedikit. Jika tidak disertai pengawasan, maka akan mubasir,” ujarnya.
Kepala Dinas PU Mitra Welly Munaiseche ketika dikonfirmasi, mengaku tidak ada pemberitahuan secara resmi soal hearing dengan pihaknya. “Saya belum tau. Tidak ada pemberitahuan soal itu,” kata dia.
Sementara dari sejumlah informasi yang diperoleh menyebutkan, batalnya agenda hearing disinyalir akibat adanya dugaan pembatalan sepihak oleh oknum pimpinan Komisi B dengan alasan yang tidak jelas.
“Pimpinan Komisi B yang tidak respon dengan agenda hearing bersama Dinas PU dan kontraktor,” beber sumber resmi yang meminta namanya tidak ditulis.
Ketua Komisi B DPRD Mitra Sammy Pongilatan hingga berita ini diturunkan belum berhasil dimintakan dikonfirmasinya. Ditemui di kantor DPRD namun tak berada di tempat. Bahkan saat dihubungi via telpon selular belum berhasil dikonfirmasi karena dalam keadaan tidak aktif.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi B Sukardi Mokoginta saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu alasan pembatalan hearing. Dia mengakui sebagaimana yang dijadwalkan, harusnya hearing digelar Selasa hari ini.
“Harusnya ada pemberitahuan. Tapi sampai saat ini tidak ada sms,” kata Mokoginta.
Diapun tak menampik jika dari hasil turun lapangan, khususnya pengerjaan proyek jembatan Kawiwi bermasalah dan harusnya instansi terkait bertanggung jawab. Demikian halnya dengan pihak kontraktor yang juga sebetulnya akan di panggil hearing.
“Padahal agenda hearing ini harus dilakukan. Tapi nanti akan kita cross cek soal batalnya hearing tersebut,” tukasnya. (ruland sandag)