Manado – Dugaan korupsi kembali mengarah ke jajaran pemerintah Kota Manado. Pasalnya, kurang lebih dari 37.624.695.173 rupiah yang diantaranya merupakan kerugian pasca bencana yang terjadi 15 Januari 2014 silam, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut tidak terverifikasi kebenarannya.
Dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diperoleh, diantaranya menyebutkan bahwa realisasi belanja barang dan jasa senilai 26.740.070.300 rupiah serta anggaran belanja perjalanan dinas dalam daerah pada Dinas Pendapatran sebesar 1.251.789.000 rupiah tidak terverifikasi kebenarannya.
Menariknya lagi, terdapat realisasi belanja barang dan jasa sebesar 391.388.415 rupiah yang dananya baru dicairkan dari kas daerah pada tahun 2014 sesudah bencana terjadi.
Selain itu juga terdapat laporan realisasi belanja modal terdapat belanja modal sebesar 6.336.271.373 rupiah yang dokumen pertanggung-jawabannya tidak memadai karena rusak dan/atau hilang terkena bencana banjir serta realisasi belanja modal yang baru dicairkan dananya dari kas daerah pada tahun 2014 pasca bencana sebesar 658.777.504 rupiah.
Untuk diketahui hasil pemerisanaan BPK RI, juga ditemukan permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Permasalahan atas sistem pengendalian internal Jumlah temuan pemeriksaan sebanyak 20 (dua puluh) temuan.
“Atas temuan BPK itu, saya segera akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Karena ini menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyelesaikannya,” kata Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan. (leriandokambey)
Manado – Dugaan korupsi kembali mengarah ke jajaran pemerintah Kota Manado. Pasalnya, kurang lebih dari 37.624.695.173 rupiah yang diantaranya merupakan kerugian pasca bencana yang terjadi 15 Januari 2014 silam, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut tidak terverifikasi kebenarannya.
Dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diperoleh, diantaranya menyebutkan bahwa realisasi belanja barang dan jasa senilai 26.740.070.300 rupiah serta anggaran belanja perjalanan dinas dalam daerah pada Dinas Pendapatran sebesar 1.251.789.000 rupiah tidak terverifikasi kebenarannya.
Menariknya lagi, terdapat realisasi belanja barang dan jasa sebesar 391.388.415 rupiah yang dananya baru dicairkan dari kas daerah pada tahun 2014 sesudah bencana terjadi.
Selain itu juga terdapat laporan realisasi belanja modal terdapat belanja modal sebesar 6.336.271.373 rupiah yang dokumen pertanggung-jawabannya tidak memadai karena rusak dan/atau hilang terkena bencana banjir serta realisasi belanja modal yang baru dicairkan dananya dari kas daerah pada tahun 2014 pasca bencana sebesar 658.777.504 rupiah.
Untuk diketahui hasil pemerisanaan BPK RI, juga ditemukan permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Permasalahan atas sistem pengendalian internal Jumlah temuan pemeriksaan sebanyak 20 (dua puluh) temuan.
“Atas temuan BPK itu, saya segera akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Karena ini menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyelesaikannya,” kata Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan. (leriandokambey)