Manado – Berbagai cara dilakukan setiap calon kepala daerah untuk memenangkan Pilkada. Pelanggaran Pilkada tak hanya terjadi saat pelaksanaan Pilkada, namun justru pelanggaran lebih banyak terjadi sebelum Pilkada atau Pra Pilkada.
Proposal yang diajukan calon-calon tertentu kepada pengusaha besar untuk mencari tambahan modal mengikuti Pilkada, menurut pengamat politik Dr Ferry Liando, salah-satu yang patut diwaspadai masyarakat.
“Patut diwaspadai adanya proposal yang diajukan calon-calon tertentu kepada pengusaha besar. Dengan maksud mensponsori pelaksanaan Pilkada.
Di beberapa daerah modus ini berakhir dengan kompensasi penguasaan pihak sponsor atas kekayaan alam di daerah yang dipimpin oleh kepala daerah yang disponsori. Seperti tambang, hutan dan Sumber Daya Alam lainnya. Kemudian mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah untuk menguntungkan bisnisnya”, tutur Liando.
Sekali lagi akademisi Unsrat ini mengingatkan agar masyarakat menjadi pemilih cerdas di Pilkada. “Jika salah memilih kita akan menyesal selama lima tahun karena kita memilih orang yang akan menggadaikan sumber daya alam kita”, tukas Liando. (**/jerrypalohoon)