Kepala Dishut Minut Ir Joppy Lengkong.
Airmadidi-Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Utara Ir Joppy Lengkong membantah tudingan terkait dugaan praktek mafia Dana Kebun Bibit Rakyat (KBR) di Minut.
Kepada wartawan, Selasa (24/3/2015), Lengkong mengatakan, dana KBR diplot pada APBN sejak tahun 2011. “Soal bantuan KBR ini, pemerintah menyiapkan dana bagi kelompok tani. Untuk tahun 2014, di Minut ada 21 kelompok yang menerima bantuan. Setiap kelompok mendapat 25 ribu bibit, jadi total yang diterima ada 525 ribu bibit dan itu diuangkan menjadi Rp1,05 Miliar,” ujarnya.
Dijelaskan Lengkong, untuk pemilihan bibit dipilih sendiri oleh kelompok sesuai karakteristik iklim dan kebutuhan setiap daerah. Bibit KBR digunakan untuk kegiatan hutan rakyat, penghijauan lingkungan pada fasilitas umum atau fasilitas sosial seperti ruang terbuka hijau, turus jalan, kanan kiri sungai, halaman sekolah, perkantoran, rumah ibadah, pertokoan, pasar, dan sebagainya.
“Hampir seluruh desa di Minut merasakan bantuan ini. Contohnya yang bisa dilihat langsung adalah pepohonan di sepanjang jalan menuju Kecamatan Likupang. Dan perlu diperhatikan, bantuan itu tidak dilelang, tapi harus diberikan langsung oleh pusat ke kelompok tani. Jadi, tidak ada uang yang masuk melalui Dishut Minut. Tugas kami hanya verifikasi berkas kelompok mana yang layak menerima bantuan,dan kebutuhan masing. Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS), yang keluarkan SK menyetujui kelompok tersebut,” jelas Lengkong.
Sebelumnya, LSM Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional (LAK-P2N) Minut, meminta Kejari Sulut dan Polda Sulut turun tangan periksa dugaan penyelewengan dana KBR oleh Kadis Kehutanan Minut dan KPA pada satuan kerja BP DAS Minut.
“KBR-nya entah dimana, duitnya telah kemana. Kolompok KBR ini seperti bagi-bagi duit, dan sampai saat ini hutan KBR tidak pernah ada di Minut,” ujar Rinto Rachman Ketua LSM LAK-P2N Minut.(Finda Muhtar)