Masalah Pembayaran Tanah, Pembangunan Tol Ada Bayangan Gagal Lagi
Manado – “Gini saudara-saudara. Tol itu dapat dikerjakan full oleh pemerintah. Jarang itu terjadi, tapi ternyata bisa. Ada beberapa ruas di Indonesia karena sangat urgent dibangun pemerintah,” kata Gubernur Sarundajang.
Pengerjaan juga bisa melalui fifty-fifty (50:50) yaitu pemerintah dengan investor, itu yang sering terjadi. Jasa marga dengan negara.
Macam ketiga, investor, pemerintah dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dalam hal ini perusahaan daerah (Perusda).
Menurut Sarundajang, macam ketiga itulah yang di pilih untuk pengelolaan pembangunan Tol Manado-Bitung.
“Ini yang kita pilih. Perusda kita bentuk, perusda jalan tol, bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini perusahaan negara, jasa marga, baru dengan investor,” jelas Sarundajang.
Ditambahkannya, nanti dibagi-bagi pendapatan. Itu banyak contoh, sudah dipelajari di Jawa Barat. Karena itu pemasukan tiap hari, dibagi untuk kas daerah, perusahaan yang mengeloannya dan pemerintah pusat.
“Jadi kita sudah dapat Rp 1,2 triliun. Itulah makanya ruas jalan 13 km itu. Tapi ternyata, 13 km susah payah kita bayar tanah. Jadi dari Bitung dia cuma keluarkan Rp 8 Miliar, mungkin kurang. Minut juga seperti itu,” ungkap Sarundajang.
Disayangkannya, kenapa itu selalu musti Pemda Sulut 100 persen untuk pembebasan tanah. Kalau begitu, kapan itu pembangunan jalan tol bisa jalan? “Ini juga so ada bayangan gagal lagi, kalo begini terus,” kata Sarundajang. (robintanauma/bersambung…)
Baca juga:
- Ini Kisah Perjuangan Gubernur Sarundajang Untuk Jalan Tol Manado-Bitung (1)
- Ini Kisah Perjuangan Gubernur Sarundajang Untuk Jalan Tol Manado-Bitung (2)
Masalah Pembayaran Tanah, Pembangunan Tol Ada Bayangan Gagal Lagi
Manado – “Gini saudara-saudara. Tol itu dapat dikerjakan full oleh pemerintah. Jarang itu terjadi, tapi ternyata bisa. Ada beberapa ruas di Indonesia karena sangat urgent dibangun pemerintah,” kata Gubernur Sarundajang.
Pengerjaan juga bisa melalui fifty-fifty (50:50) yaitu pemerintah dengan investor, itu yang sering terjadi. Jasa marga dengan negara.
Macam ketiga, investor, pemerintah dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah dalam hal ini perusahaan daerah (Perusda).
Menurut Sarundajang, macam ketiga itulah yang di pilih untuk pengelolaan pembangunan Tol Manado-Bitung.
“Ini yang kita pilih. Perusda kita bentuk, perusda jalan tol, bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini perusahaan negara, jasa marga, baru dengan investor,” jelas Sarundajang.
Ditambahkannya, nanti dibagi-bagi pendapatan. Itu banyak contoh, sudah dipelajari di Jawa Barat. Karena itu pemasukan tiap hari, dibagi untuk kas daerah, perusahaan yang mengeloannya dan pemerintah pusat.
“Jadi kita sudah dapat Rp 1,2 triliun. Itulah makanya ruas jalan 13 km itu. Tapi ternyata, 13 km susah payah kita bayar tanah. Jadi dari Bitung dia cuma keluarkan Rp 8 Miliar, mungkin kurang. Minut juga seperti itu,” ungkap Sarundajang.
Disayangkannya, kenapa itu selalu musti Pemda Sulut 100 persen untuk pembebasan tanah. Kalau begitu, kapan itu pembangunan jalan tol bisa jalan? “Ini juga so ada bayangan gagal lagi, kalo begini terus,” kata Sarundajang. (robintanauma/bersambung…)
Baca juga:
- Ini Kisah Perjuangan Gubernur Sarundajang Untuk Jalan Tol Manado-Bitung (1)
- Ini Kisah Perjuangan Gubernur Sarundajang Untuk Jalan Tol Manado-Bitung (2)