Edison Humiang (foto beritamanado)
Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menyatakan PNS jajaran Pemkot sudah bisa menyesuaikan dengan penerapan jam kerja baru. Yakni masuk kerja Pukul 7.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.
“Dari pantauan, PNS maupun THL sudah bisa menyesuaikan dengan baik jam kerja baru. Itu ditandai dengan hadir tepat waktu mengikuti apel pagi dan pulang pada jam yang telah ditentukan,” kata Humiang usai melakukan sidak ke sejumlah SKPD di lingkup Kantor Walikota, Rabu (21/1/2015).
Terwujudnya kepatuhan PNS dan THL jajaran Pemkot dengan jam kerja baru kata Humiang, dikarenakan PNS maupun THL menanamkan budaya disiplin pada diri sendiri.
Adapun jam kerja baru PNS dan THL jajaran Pemkot adalah masuk Pukul 7.00 Wita dan pulang Pukul 15.00 Wita. Sedangkan hari Jumat, masuk Pukul 6.00 Wita dan pulang Pukul 14.30 Wita.(*/abinenobm)