Manado – Persoalan banjir yang melanda sejumlah daerah di Manado harus menjadi perhatian semua pihak. Salah satunya unsur swasta yang memiliki keterkaitan langsung, seperti pada banjir di kecamatan Tuminting.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Affan R Mokodongan mengatakan, perusahaan wajib membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Sangat wajib, jangan hanya menunggu (langkah pemerintah, red),” kata Affan kepada BeritaManado.com. “perusahaan-perusahaan disekitar lokasi banjir, sudah seharusnya lebih bertanggung jawab terhadap banjir itu. Bagaimana supaya tidak banjir,” sambungnya lagi.
Affan menegaskan, perusahaan swasta memiliki dana ‘corporate social responsibility’ (CSR) yang bisa digunakan untuk menangani persoalan banjir. Jika hal ini dilakukan dengan baik, Affan meyakini persoalan banjir akan teratasi.
Lanjutnya, tanpa ada persoalan banjir pun perusahaan wajib memberikan CSR untuk kelestarian lingkungan. “Perusahaan itu wajib CSR-nya untuk mengelola lingkungan,” katanya. (risat)