Amurang – Akhir tahun tahun 2014 tinggal menghitung hari, sejumlah proyek yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Minsel 2014 pada umumnya telah masuk pada tahapan proses realiasi anggaran alias pencairan.
Meski begitu, para kontrakor terus kejar deadline alias batas waktu proses realisasi anggaran sesuai kontrak kerja yang disepakati, meski begitu harus tuntas sebelum pergantian tahun.
Kepala Dinas PU Minsel, Ir Jootje Tuerah menegaskan kontraktor agar memperhatikan batas akhir penyelesaian pekerjaan sesuai yang disepakati dalam kontrak kerja.
“Bukan saja sesuai kontrak kerja dan batas waktu yang ditentukan, melainkan yang terpenting adalah kualitas pekerjaan,” tukas Tuerah, sembari menambahkan, meski adanya kenaikkan harga seperti semen dan bahan bangunan lainnya.
Lanjut dia, soal kenaikan harga bahan bangunan memang mempengaruhi pekerjaan. Tapi, saya minta kondisi ini jangan sampai membuat kontraktor mengabaikan kualitas proyek sebagaimana yang kesepaqkatan dalam kontrak kerja,” sebut Tuerah. (sanlylendongan)