Sejumlah Kendaraan Dinas Milik Pemkab Mitra (foto ist)
Ratahan – Sebanyak 166 unit kendaraan plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mulai dari kendaraan dinas dan operasional pejabat maupun staf pegawai belum membayar pajak hingga akhir Oktober 2014 lalu.
Diungkapkan Kepala UPTD Samsat Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Hendrik Turang Bc.Ku, 166 unit kendaraan plat merah Pemkab Mitra yang belum membayar pajak tediri dari 155 unit kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat.
“Memasuki bulan November dan Desember ini, beberapa diantaranya sudah melakukan pembayaran pajak. Dan sebagiannya lagi sesuai penegasan bupati akan dituntaskan waktu dekat ini,” kata Turang.
Akan hal ini ia pun berpesan kepada para wajib pajak kendaraan bermotor untuk taat melakukan pembayaran pajak. Sebab kata dia, 30 persen dari hasil pajak tersebut akan dikembalikan ke Pemkab Mitra.
“Oleh sebab itu baik kendaraan dinas maupun pribadi harus taat membayar pajak. Karena sektor pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan daerah yang nanti akan menjadi sumber dana untuk pembagian ke daerah,” tandasnya. (rulandsandag)