Rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 Minahasa Utara kembali gagal dilaksanakan.
Seperti yang terjadi Jumat (28/11/2014), rapat akhirnya diskors selama 45 menit karena kehadiran anggota Dekab Minut tidak mencapai setengah total anggota, dikarenakan dari total personil sebanyak 30 anggota, yang hadir hanya 12 personel. Padahal Bupsti Minut Sompie Singal bersama Sekda Johannes Rumambi serta pimpinan SKPD sudah memenuhi gedung rapat.(foto: finda/bmc)
Rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 Minahasa Utara kembali gagal dilaksanakan.
Seperti yang terjadi Jumat (28/11/2014), rapat akhirnya diskors selama 45 menit karena kehadiran anggota Dekab Minut tidak mencapai setengah total anggota, dikarenakan dari total personil sebanyak 30 anggota, yang hadir hanya 12 personel. Padahal Bupsti Minut Sompie Singal bersama Sekda Johannes Rumambi serta pimpinan SKPD sudah memenuhi gedung rapat.(foto: finda/bmc)