Situasi pembahasan salah satu Pokja Pansus Ranperda APBDP bersama SKPD
Manado – Agenda pembahasan Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) Kota Manado tahun 2014 yang digelar di Swiss-bel Hotel, Rabu (19/11/2014) antara Pansus Ranperda APBD-P bentukkan DPRD Kota Manado yang dilebur menjadi 4 kelompok kerja (Pokja) dinyatakan belum selesai digelar.
Pasalnya, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Manado, sebagai pengguna anggaran tidak hadir disaat pembahasan yang berlangsung sejak pukul 11:30 wita hingga 20:00 wita.
“Pembasannya belum selesai. Karena masih ada beberapa SKPD yang tidak balik lagi karena menunggu daftar antrian,” tutur ketua Pansus, Markho Tampi.
Kepada Beritamanado.com, dijelaskannya, meski undangan disampaikan ke seluruh SKPD bahwa pembukaan pembahasan dilaksanakan sejak pagi tadi, namun mekanisme pembahasannya, secara bergantian setiap SKPD bertatap muka dengan 4 Pokja yang merupakan pengganti komisi-komisi.
“Sistem pembahasannya, setiap SKPD digilir oleh Pokja. Jadi tidak secara menyeluruh atau lebih dari 1 SKPD membahasnya bersamaan. Karena belum ada komisi, jadi mitra dari setiap komisi itulah yang membahas RKA bersama pokja-pokja yang sudah dibentuk,” ujarnya.
Politisi PDIP ini menambahkan, terkait masih adanya SKPD yang belum memberikan penjelasan terhadap seluruh usulan programnya masing-masing, sehingga pembahasannya akan dilanjutkan kembali pada Kamis (20/11/2014) besok di kantor DPRD Kota Manado.
“Karena belum seluruhnya pokja membahas RKA dengan sejumlah SKPD yang tidak balik lagi, maka pembahasannya dilanjutkan besok hari. Pelasanaannya juga akan dilanjutkan di kantor dewan saja, karena tinggal beberapa SKPD yang belum memberikan penjelasan,” tandas Tampi.
Ia pun meminta keseriusan SKPD yang belum melakukan pembahasan bersama Pokja-Pokja. Agar pembahasan Ranperda APBDP ini segera diselesaikan dan dalam waktu dekat segera disahkan menjadi Perda.
“Tentu harapan kami, bagi SKPD yang belum mengikuti pembahasan, besok dihimbau untuk hadir. Supaya Ranperda ini sudah bisa ditetapkan lewat paripurna menjadi Perda. Selesai pembahasan besok, dilakukan penyelarasan lalu mendengarkan pandangan 6 fraksi dan dilanjutkan penetapan,” pungkasnya. (leriandokambey)