Airmadidi – Ini pelajaran berharga bagi siswa. Asik “bapontar” saat jam belajar, sedikitnya 18 siswa dari berbagai sekolah di Minahasa Utara (Minut) terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepada wartawan, Kamis (13/11/2014), Kasat Pol PP Minut AT Sangian mengatakan, rahasia siswa yang keluyuran di luar jam pelajaran berlangsung, sebagai wujud teguran untuk menunjukkan disiplin terhadap siswa.
“Kegiatan dilakukan sudah dikoordinasikan untuk membuat efek jerah kepada siswa siswi yang keluar sekolah disaat jam pelajaran berlangsung,” ujar Sangian.
Sama halnya dikatakan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Eko Hadiutomo, kegiatan tersebut akan dilakukan secara rutin.
“Sebagaimana tugas kami selaku Satpol PP yaitu berkaitan dengan Keamanan masyarakat khususnya berlandaskan Peraturan Daerah termasuk izin-izin, tentunya berkoordinasi instansi terkait, bagi yang menyalahi aturan akan
ditindak tegas,” kata Hadiutomo.
Aapun siswa yang terjaring razia berasal dari SMA Kristen Airmadidi sebanyak 10 siswa, SMA Airmadidi 5 siswi dan SMK Airmadidi 3 siswa.(finda)