Tahuna — Selasa (11/11/2014) seluruh Kepala Bagian (Kabag) yang ada dilingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Sangihe bertolak menuju Ibu Kota Jawa Timur Surabaya serangkaian dengan agenda pelaksanaan kegiatan Studi Banding (Stuban) yang akan dilaksanakan selama dua hari, mengenai Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurut Kabag Humas Setda Sangihe, Elenita Kapal SE Msi kegiatan stuban ini merupakan tindak lanjut dari impelemntasi rencana aksi Open Governtment Indonesi (OGI) tahun 2013, yaitu mendorong percepatan pembentukan oprasional layanan informasi lingkup pemerintah daerah melalui pembentukan PPID.
“Nantinya para pejabat eselon tiga ini akan belajar mengenai pengelolaan PPID di Kota Surabaya. Sebab Surabaya merupakan Kota terbaik dalam pengelolaan PPID di Provinsi Jawa Timur,” Kata Ellen kepada wartawan.
Lanjut dikatakannya, Stuban ini juga merupakan impelemntasi dari Undang-Undang No 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
“Jadi nantinya kegiatan akan berlangsung selama dua hari sejak tanggal 12-13 November, jadi selain para Kabag juga akan ikut dalam Stuban tersebut Sekda, Asisten Pemerintahan, Asiten administrasi Umum, Kepala Dinas PPKAD, serta staf pelaksana,”tutupnya.(gun).
Tahuna — Selasa (11/11/2014) seluruh Kepala Bagian (Kabag) yang ada dilingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Sangihe bertolak menuju Ibu Kota Jawa Timur Surabaya serangkaian dengan agenda pelaksanaan kegiatan Studi Banding (Stuban) yang akan dilaksanakan selama dua hari, mengenai Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurut Kabag Humas Setda Sangihe, Elenita Kapal SE Msi kegiatan stuban ini merupakan tindak lanjut dari impelemntasi rencana aksi Open Governtment Indonesi (OGI) tahun 2013, yaitu mendorong percepatan pembentukan oprasional layanan informasi lingkup pemerintah daerah melalui pembentukan PPID.
“Nantinya para pejabat eselon tiga ini akan belajar mengenai pengelolaan PPID di Kota Surabaya. Sebab Surabaya merupakan Kota terbaik dalam pengelolaan PPID di Provinsi Jawa Timur,” Kata Ellen kepada wartawan.
Lanjut dikatakannya, Stuban ini juga merupakan impelemntasi dari Undang-Undang No 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
“Jadi nantinya kegiatan akan berlangsung selama dua hari sejak tanggal 12-13 November, jadi selain para Kabag juga akan ikut dalam Stuban tersebut Sekda, Asisten Pemerintahan, Asiten administrasi Umum, Kepala Dinas PPKAD, serta staf pelaksana,”tutupnya.(gun).