Amurang – Mungkin ketidak tahuan nelayan di Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya di garis pantai teluk Amurang dan sekitarnya, sehingga penyu yang dilindungi dan hampir punah masih ditangkap nelayan.
Hal ini disayangkan pemerhati kelautan Minsel Sammy Kawengian, S.Kel bahwa pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada nelayan.
“Ya, pemerintah harus pro aktif mensosialisasikan bahwa penyu hijau maupun penyu belimbing nyaris punah. Ini agar diketahui nelayan agar tidak menangkap hewan yang dilindung,” imbuh Kawengian, kepada beritamanado.com
Diketahui, maraknya penangkapan penyu di kawasan pulau bunaken yang berdekatan dengan teluk Amurang yakni berada di wilayah Kecamatan Tatapaan.
Harga jual penyu cukup tinggi yakni 30 ribu rupiah per kilogram. Mungkin harga yang cukup mahal ini menambah tertarik nelayan untuk menangkapnya. Padahal penyu ini sudah masuh dalam hewan yang hampir punah. (sanlylendongan)