Diskusi sejumlah anggota DPRD Kota Manado saat paripurna penetapan Tata Tertib di skors pada pukul 23:40, Senin (10/11/2014)
Manado – Kebiasaan yang ditunjukkan DPRD Kota Manado periode 2009-2014, ternyata ikut mempengaruhi para wakil rakyat periode 2014-2019.
Pasalnya, kebiasaan menggelar paripurna di malam hari, juga tidak terhindarkan di periode berjalan ini.
Alhasil, ketika terjadi pemboikotan maupun perbedaan pandangan, maka waktu lobi-lobi terbatas dan pada akhirnya jika tidak terjadi kesepakatan, maka paripurna diharuskan diskors untuk dilanjutkan dihari sesudahnya.
Kepada Beritamanado.com, pengamat parlemen, Terry Umboh berpendapat bahwa, kebiasaan tersebut sangat sulit terhindarkan karena banyaknya kepentingan di lembaga politik tersebut.
“Saya sangat heran dengan kebiasaan para anggota dewan periode lalu dan yang berlaku di periode sekarang. Kebiasaan paripurna malam selalu saja dilakukan. Memang diakui banyak kepentingan disetiap pembahasan yang akan diparipurnakan,” kata Umboh.
Ia pun menyarankan agar lembaga DPRD Kota Manado lebih memanfaatkan waktu di siang hari untuk kegiatan paripurna. Agar kegiatan tersebut terpantau masyarakat umum maupun awak media.
“Namanya paripurna kan itu dilangsungkan secara terbuka untuk umum. Kalau dilaksanakan malam hari, pastinya tidak akan dihadiri masyarakat yang ingin mengikuti produk kebijakan yang akan ditetapkan dalam paripurna. Apalagi kalau malam hari, kebanyakan wartawan sudah ke kantor. Apakah pelaksanaan kegiatan di malam hari ini untuk menghindari pengamatan publik dan wartawan? Saya kira hal itu bisa saja benar,” tegas Umboh.
Selain itu, dampak yang terjadi dengan adanya pemboikotan pelaksanaan paripurna penetapan Tata Tertib (Tatib) sehingga tidak mengahasilakan pengesahan menjadi salah satu akibat dilaksanakannya paripurna pada malam hari.
“Kalau paripurna Tatib ini berlangsung pagi atau siang hari, masih banyak waktu untuk lobi-lobi dan membangun komitmen baru. Tapi karena dibuat malam hari, pasti waktunya terbatas seperti ini. Dan ruang gerak sangat terbatas,” tandasnya.
Disamping itu, Umboh menghimbau para wakil rakyat tidak mengutamakan kepentingan partai politiknya, dibandingkan kepentingan masyarakat Kota Manado.
“Jangan hanya karena kepentingan partai tertentu mengorbankan kepentingan masyarakat. Dengan adanya pemboikotan ini, selain banyak waktu terbuang, agenda dewan penting seperti APBD perubahan dan induk ikut terhambat. Saya kira baiknya dewan tidak egois dalam memperjuangkan kepentingan di lembaga dewan ini,” ungkap Umboh, usai memantau jalannya paripurna penetapan Tatib yang gagal disahkan karena tidak kourum. (lerindokambey)