Dialog antara pimpinan DPRD bersama ketua fraksi Demokrat, ketua Fraksi PDIP dan ketua Fraksi Hanura disela-sela paripurna berlangsung
Manado – Pelaksanaan paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka penetapan Tata Tertib (Tatib) tidak berjalan mulus.
Pasalnya, paripurna yang jadwalkan sebelumnya pada pukul 19:00, Senin (10/11/2014) sore kemarin yang pada akhirnya berlangsung pukul 20:00 tersebut tidak sukses mengesahkan Tatib sebagaimana yang sudah diagendakan.
Hal ini disebabkan, Fraksi Golkar (Golkar-PKPI), Fraksi Gerindra (Gerindra-PKS-PPP), Fraksi PAN dan Partai Nasdem yang sebenarnya tergabung dalam Fraksi Hanura dituding telah memboikot pelaksanaan paripurna yang sudah disepakati pelaksanaannya tersebut.
“Memang sangat disayangkan adanya pemboikotan dari beberapa Fraksi dan partai dalam paripurna ini. Padahal, dalam rapat konsultasi antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sudah disepakati bersama akan isi Tatib yang akan diparipurnakan. Seluruh upaya komunikasi dan lobi-lobi sudah dijalankan, tapi toh masih ada yang mengingkari kesepakatan sebelumnya,” kata wakil ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang.
Kepada Beritamanado, Sualang menegaskan, pada rapat sebelumnya sudah disetujui bersama akan adanya pelaksanaan paripurna. Dan seluruh permintaan fraksi dan partai-partai yang hadir dalam rapat konsultasi telah dipenuhi.
“Memang ada beberapa permintaan dari mereka. Tapi setelah dilakukan konsultasi ke pemerintah provinsi, ternyata tidak menjadi masalah. Sehingga, paripurna penetapan Tatib sah untuk dilaksanakan dan mereka menyetujui dilaksanakannya paripurna. Tapi nyatanya mereka sendiri tidak hadir,” ujarnya.
Sualang yang juga ketua PDIP Kota Manado ini menuding, dengan adanya aksi boikot itu, akan berdampak pada jalannya agenda-agenda dewan yang pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat Kota Manado.
“Kalau seperti ini, berarti mereka menjadi penghambat agenda dewan. Kan masih banyak agenda yang harus segara dilaksanakan seperti penghitungan anggaran dan APBD perubahan. Dan karena belum disahkannya Tatib ini, maka mempengaruhi pelaksanaan agenda lainnya,” tegasnya.
Ditambahkannya, meski lembaga DPRD merupakan lembaga politik yang memiliki kepentingan partai, namun seharusnya kepentingan masyarakat yang harus dikedepankan.
“Perlu diakui ini lembaga politik. Tapi kalau seperti ini, mereka sendiri yang menghambat agenda-agenda dewan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” tandas Sualang.
Untuk diketahui, dalam paripurna tersebut hanya dihadiri oleh Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura tanpa partai Nasdem dan Benny Parasan sebagai ketua tim kerja Tatib yang juga personil fraksi Gerindra.
Rapat paripurna pun dalam pelaksanaanya, sempat dilakukan skorsing selama 2 kali dengan masing-masing skors selama 1 jam.
Dikarenakan dari 40 jumlah anggota dewan yang hadir hanya mencapai 20 orang dan dinyatakan tidak kourum. Maka pimpinan rapat saat itu, Noortje Henny Van Bone selaku ketua didampingi Richard Sualang sebagai wakil pada pukul 00:30, Selasa (11/11/2014) dengan persetujuan forum, menskors paripurna selama paling lama tiga hari berdasarkan Tatib yang masih berlaku. (leriandokambey)