Tondano – Judi memang tak bersentuhan langsung dengan tindak kriminal. Namun judi perlahan-lahan bisa membuat seseorang gelap mata hingga melakukan tindakan melawan hukum dan sebagainya. Di Minahasa sendiri salah satu penyakit masyarakat itu masih menjadi primadona meski dilakukan secara terselubung. DPRD Minahasa pun menyatakan dukungannya terhadap upaya Polres Minahasa untuk memberantas hal tersebut.
“Seorang suami yang sudah kecanduan judi punya kecenderungan pulang rumah tengah malam atau dini hari (subuh). Wajar kalau sang isteri bertanya dengan nada yang agak tinggi. Semakin sering isteri bertanya, maka kemungkinan besar sang suami akan muncul rasa jengkel. Bukan tidak mungkin, kekesalan terhadap isteri berbuah tindakan penganiayaan atau yang lainnya,” ungkap Anggota DPRD Minahasa Ivonne Andries.
Ditambahkannya, upaya pencegahan mengenai apa dan bagaimana judi itu mempengaruhi seseorang perlu disosialisasikan terus menerus kepada semua kalangan terutama generasi muda. Dengan demikian hal tersebut sudah merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan generasi muda yang sekarang masih menuntut ilmu di sekolah dan Perguruan Tinggi. (frangkiwullur)