Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Menunggak, Meter Listrik Kantor Desa Silian Kota Dicabut PLN

by Ruland Sandag
Rabu, 8 Oktober 2014, 09:28 am
in Mitra
A A
  • 18shares

Ratahan – Pihak PLN Rayon Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) mulai mengambil tindakan tegas bagi pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik di wilayah kerjanya.

Di Kecamatan Silian Raya, PLN melakukan pemutusan sekaligus mencabut KHW atau meter listrik di kantor hukum tua Desa Silian Kota.

“Tunggakan sudah 12 bulan, karena itu sesuai ketentuan dan aturan maka kami (PLN, red) harus melakukan pemutusan dan pencabutan meter,” kata personil PLN Ratahan Freddy Oway kepada BeritaManado.com, Selasa (8/10/2014).

Tak hanya listrik kantor desa yang putus, menurut Oway, pihaknya juga melakukan pencabutan beberapa KHW pelanggan di wilayah Silian Raya dan sekitarnya. “Rata-rata sudah menunggak delapan hingga sepuluh bulan keatas,” ujar dia.

Lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadi selisih paham dengan pelanggan, PLN sendiri memberikan batas tenggang waktu untuk melakukan pembayaran. Jika telah lewat dari batas waktu yang ditentukan, maka PLN akan langsung mencabut KWH.

“Kita juga melayangkan surat pemberitahuan bagi pelanggan yang membandel ini sebelum melakukan pemutusan. Jika tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut, setelah itu baru kita mengambil tindakan tegas,” tukasnya.

Diketahui, hingga Oktober ini tunggakan pelanggan PLN di wilayah Mitra mencapai 900 juta lebih. PLN sendiri berharap para pelanggan dapat segera menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban mereka ke pihak PLN. (rulandsandag)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 18shares
Tags: freddy owaykantor desa silian kotaminahasa tenggaramitrapemutusan listrikplnsilian raya

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.