Manado – Personil DPRD Kota Manado, Nur Rasyid ABD Rahman mempertanyakan keseriusan PT Hutama Karya (HK) terhadap penggunaan aset PD Pasar Manado yang hingga saat ini belum dibayarkan.
“Sudah 4 kali pertemuan dilakukan antara PD Pasar Manado dan PT HK. Dan kesimpulannya pada Januari 2013 lalu, PT HK wajib membayar Rp. 2.028.159.000 dihitung sejak 2001 sampai 2013. Tapi angka 2 miliar lebih ini berdasarkan nego yang seharusnya jika dihitung sejak 2004 hingga 2013 senilai 17 miliar lebih,” ujar Rasyid.
Mantan Direktur Oprasional (Dir Ops) PD Pasar Manado ini menjelaskan, kewajiban PT HK terhadap PD Pasar karena lahan milik pemerintah kota yang dikelola PD Pasar digunakan dalam pembangunan jembatan Soekarno sejak tahun 2004 lalu.
“PT HK mengunakan lahan PD Pasar tepatnya dibagian belakang pasar Bersehati dengan luas seluruh sekitar 5790 m2. Dan ini yang menjadi pertanyaan saya kenapa sampai sekarang hutang itu belum dibayarkan,” tungkasnya.
Politisi PKS ini pun menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan terhadap PT HK dalam rangka dengar pendapat terkait hutang tersebut.
“Kalau sudah mendapatkan persetujuan lembaga, kami akan memanggil hearing PT HK untuk mempertanyakan alasan belum dibayarnya kewajiban atas pengunaan lahan PD Pasar yang sudah bertahun-tahun dijanjikan,” tegas Rasyid. (leriandokambey)