Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

KUA PPAS APBD Perubahan Minsel 2014 Resmi Dibahas

by Sanly Lendongan
Selasa, 2 September 2014, 19:20 pm
in Minsel
A A
  • 0share
Rapat Paripurna KUA PPAS APBD Perubahan Minsel 2014
Rapat Paripurna KUA PPAS APBD Perubahan Minsel 2014

 

Amuarang – Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran (KUA PPAS) APBD Perubahan Mianahasa Selatan tahun 2014, resmi dibahas di tingkat komisi, pasca Raat Paripurna pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan.

Menurut Ketua DPRD Minsel Boy V.A Tumiwa, BSc, SH bahwa, pihaknya terus mengupayakan agar agenda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dapat dituntaskan. Asalkan pihak eksekutif bisa menseriusi pembahasan tersebut.

“Memang hamper saja kena pinalti oleh BPK, lantaran lambatnya pembahasan KUA PPAS tersebut. Meski begitu diakhir masa tugas akan terus berupaya menyelesaikan KUA PPAS,” jelas Tumiwa, Selasa (2/9/2014).

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE menyampaikan rasa terimah kasih atas upaya legislative yang terus berupaya menyelesaikan agenda hingga akhir periode. Eksekutif mengharapkan pembahasan KUA PPAS ini lebih cepat lebih baik.

“Semua kepala SKPD harus hadir dalam setiap pembahasan KUA PPAS ini, agar dapat dituntaskan dengan baik,” ujar Tetty Paruntu, sapaan bupati Minsel. (sanlylendongan)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangboy tumiwaChristiany Eugenia Paruntukua ppas minselMinahasa Selatan

Berita Terkini

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.