Amuarang – Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran (KUA PPAS) APBD Perubahan Mianahasa Selatan tahun 2014, resmi dibahas di tingkat komisi, pasca Raat Paripurna pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan.
Menurut Ketua DPRD Minsel Boy V.A Tumiwa, BSc, SH bahwa, pihaknya terus mengupayakan agar agenda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dapat dituntaskan. Asalkan pihak eksekutif bisa menseriusi pembahasan tersebut.
“Memang hamper saja kena pinalti oleh BPK, lantaran lambatnya pembahasan KUA PPAS tersebut. Meski begitu diakhir masa tugas akan terus berupaya menyelesaikan KUA PPAS,” jelas Tumiwa, Selasa (2/9/2014).
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE menyampaikan rasa terimah kasih atas upaya legislative yang terus berupaya menyelesaikan agenda hingga akhir periode. Eksekutif mengharapkan pembahasan KUA PPAS ini lebih cepat lebih baik.
“Semua kepala SKPD harus hadir dalam setiap pembahasan KUA PPAS ini, agar dapat dituntaskan dengan baik,” ujar Tetty Paruntu, sapaan bupati Minsel. (sanlylendongan)